Pengertian Hukum menurut para ahli

Hukum adalah sebuah aturan yang tidak bisa dilepaskan dari kehidupan kita sehari-hari. Setiap sudutdalam kehidupan kita pasti terkait atau ada dalam naungan hukum. Hukum memiliki pengertian yang sangat luas. Hukum adalah aturan yang memayungi kita dari adanya penyalahgunaan terhadap kekuasaan. Dan hukum juga adalah alat yang bisa digunakan untuk menegakan atau mencari keadilan.Indonesia adalah salah satu dari yang termasuk sebagai negara hukum. Tapi apakah anda sudah atau mengenai pengertian atau arti dari hukum itu sendiri? Jika belum maka anda beruntung sekali datang ke blog ini, karena di artikel ini akan dibahasa mengenaiPengertian Hukum Menurut Para Ahli Di Duniasecara lengkap. Dan berikut ini adalah pengertian dari hukum menurut para ahli di seluruh dunia :
1.Achmad Ali : Hukum adalah norma yang mengatur mana yang benar dan mana yang salah, yang eksistensi atau pembuatannya dilakukan oleh pemerintah, baik itu secara tertulis ataupun tidak tertulis, dan memiliki ancaman hukuman bila terjadi pelanggaran terhadap norma tersebut.
2.Plato : Hukum merupakan sebuah peraturan yang teratur dan tersusun dengan baik serta juga mengikat terhadap masyarakat maupun pemerintah.
3.Tullius Cicerco : Hukum merupakan sebuah hasil pemikiran atau akal yang tertinggi yang mengatur mengenai mana yang baik dan mana yang tidak.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pengertian Tabulasi Data

boks peralatan elektronika

Kalkulator mekanik